TENGGARONG, Portaletam.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah ingin jadikan mengaji atau membaca kitab suci Al-Quran sebagai syarat dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Hal ini menurutnya sejalan dengan fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar, yakni menciptakan SDM yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya.
Menurutnya, sudah sepantasnya hak ini diterapkan di jajaran pejabat daerah. Sehingga tidak hanya berfokus pada pengembangan SDM di tingkat pendidikan.
“Nanti kalau ingin ikut seleksi jabatan maka akan ditest mengajinya, sudah di tingkatan apa masih Iqra atau sudah Al Qur’an, yang terpenting itu mau belajar,” kata Edi Damansyah.
Sebagaimana diketahui, Sekretaris Kabupten (Sekkab) Kukar, Sunggono beberapa waktu lalu telah mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan segera membuka lelang jabatan untuk mengisi 12 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu pertimbangan teknis dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN), untuk melaksanakan asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar.
“Pengumumannya insyaallah dalam waktu dekat ada. Sekarang kita masih menunggu persetujuan dulu, pertimbangan teknisnya bagaiman. Setelah itu segera kami umumkan,” ungkap Sunggono. (Adv)